Ustaz Sholeh Mahmoed, yang lebih dikenal dengan nama Solmed, telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan lebih dari 10 akun media sosial ke pihak berwajib. Pelaporan ini terkait dengan tuduhan pelecehan yang mengaitkan namanya dengan inisial SAM, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual sesama jenis.
Latar Belakang Kasus dan Dampak pada Ustaz Solmed
Kasus ini bermula ketika beredar kabar di media sosial yang menghubungkan nama Ustaz Solmed dengan inisial SAM. Identitas SAM sendiri merupakan terduga pelaku pelecehan seksual yang telah menjadi perbincangan publik. Ustaz Solmed merasa sangat terganggu dengan fitnah ini, yang menurutnya telah merusak reputasi dan mengganggu kehidupan pribadinya.
Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026, Ustaz Solmed menegaskan bahwa pemberitaan dari akun-akun tersebut bukan hanya diketahui oleh dirinya, tetapi juga oleh banyak pihak lainnya. "Ya tentu sudah jadi berita publik ya bahwa pemberitaan akun-akun fitnah yang membuat berita tentang hoaks terhadap saya ini bukan hanya diketahui oleh saya, tetapi oleh banyak pihak," ujarnya dengan tegas.
Proses Hukum dan Dukungan Kuasa Hukum
Untuk menangani kasus ini, Ustaz Solmed tidak bekerja sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Arfian Bondjol, dalam menempuh jalur hukum. Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan nama baik dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Pelaporan lebih dari 10 akun media sosial tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran informasi yang dianggap hoaks dan fitnah. Ustaz Solmed berharap bahwa tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, di mana informasi dapat menyebar dengan cepat dan berdampak signifikan pada kehidupan seseorang. Ustaz Solmed menekankan bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pencemaran nama baik yang dialaminya.



