Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung dalam Kasus Korupsi Nikel
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara. Keputusan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam Indonesia.
Penetapan Berdasarkan Alat Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan Hery Susanto sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang berhasil ditemukan oleh tim penyidik selama proses investigasi. "Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujar Anang Supriatna, seperti dikutip dari laporan media pada Kamis, 16 April 2026. Pernyataan ini menegaskan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Asal Usul Kasus dari Masalah PNBP
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang kasus ini. Menurutnya, kasus korupsi ini berawal dari masalah yang dialami oleh sebuah perusahaan dengan inisial PT TSHI. Perusahaan tersebut mengalami kendala dalam perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya disetorkan kepada Kementerian Kehutanan.
Masalah PNBP ini kemudian berkembang menjadi investigasi mendalam yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel. Nikel, sebagai komoditas strategis Indonesia, telah menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan.
Implikasi bagi Tata Kelola Pertambangan
Penetapan Hery Susanto sebagai tersangka tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat tentang komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lebih ketat di masa depan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.



