Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Lampung
Bareskrim Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 7 kilogram. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi aksi kejahatan narkotika.
Pengungkapan Dimulai dari Kecurigaan di Pelabuhan Bakauheuni
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penindakan berlangsung pada pukul 17.36 WIB. Tim Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai mencurigai sebuah mobil Toyota Ayla yang melaju kencang di pintu masuk Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.
"Anggota memberhentikan mobil Toyota Ayla yang melaju kencang, yang dicurigai menyembunyikan sesuatu," kata Brigjen Eko dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026). Mobil dengan nomor polisi B-2459-KZR tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan Sabu dan Penangkapan Dua Tersangka
Setelah mobil diberhentikan di depan gerbang penyeberangan pelabuhan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang, yaitu Muhammad Haris dan Jefri Deno Safrika, yang keduanya merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemeriksaan terhadap kendaraan mengungkapkan narkotika golongan 1 jenis sabu yang disembunyikan dalam 10 kantong plastik dengan total berat 7 kilogram.
Dari 10 kantong plastik tersebut, 6 kantong berisi masing-masing 500 gram sabu, sementara 4 kantong lainnya mengandung sabu seberat masing-masing 1 kilogram. Sabu-sabu ini ditemukan diselipkan di jok mobil belakang, menunjukkan upaya penyembunyian yang terencana.
Pengakuan Tersangka dan Tujuan Pengiriman
Kedua pria tersebut kemudian diinterogasi oleh petugas. Menurut pengakuan mereka, sabu tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk diedarkan lebih lanjut. "Pengakuan mereka ini adalah pengiriman yang kedua kalinya," lanjut Brigjen Eko, mengindikasikan bahwa jaringan ini telah beroperasi sebelumnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas dan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba tersebut.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Operasi ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan menggagalkan pengiriman sabu sebesar ini, polisi berharap dapat memutus mata rantai distribusi yang merugikan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara aparat dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.



