Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong Snapboost, Rugi Capai Rp 2 Miliar
Korban Investasi Bodong di Blora, Guru-Murid Rugi Rp 2 M

Guru hingga Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong Snapboost, Rugi Capai Rp 2 Miliar

Sejumlah guru dan murid di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi Snapboost. Akumulasi kerugian yang dialami korban dilaporkan mencapai miliaran rupiah, dengan total deposit dari ratusan orang diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.

Mekanisme Investasi yang Menjanjikan Keuntungan Berlipat

Salah satu korban, seorang guru bernama Diana, mengaku telah menggunakan aplikasi Snapboost sejak lama. Dia menjelaskan bahwa sistem investasi tersebut berbasis uang, di mana dana yang disetor bisa bertambah menjadi dua kali lipat setiap 40 hari sekali. "Deposit saya sampai Rp 200 juta, asli itu. Otomatis setiap kita like terus, setiap 40 hari dibayar kan, uang kita jadi 2 kalinya, jadi 400, tapi di aplikasi ya," ucap Diana saat ditemui wartawan di sebuah rumah makan di Blora, Rabu (15/4/2026).

Dia menambahkan, pada masa awal ketika Snapboost masih berjalan lancar, dia pernah mengambil uang ratusan juta rupiah dari aplikasi tersebut. Dana itu kemudian digunakan untuk membeli kendaraan mobil secara kredit. "Pernah saya ambil sekitar Rp 250 juta itu untuk beli mobil kredit saya, tapi enggak hadiah dari Snapboost tapi beli sendiri saya," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Mediasi dan Jumlah Korban yang Terjerat

Korban lain, Roy, sempat berupaya mempertemukan antara para korban dengan Diana, yang dikenal sebagai salah satu promotor Snapboost di Blora. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena banyak anggota yang tidak hadir. "Tadi saya hanya menjembatani antara Bu Diana dengan para member yang ikut Snapboost, ternyata para member tidak ada yang datang," ucap Roy.

Menurut Roy, para korban lainnya menuntut pengembalian uang mereka karena saldo di aplikasi Snapboost tidak bisa dicairkan. Dia menyebutkan, terdapat 725 orang yang terjerat dalam skema investasi bodong ini, dengan jumlah deposit yang bervariasi. "Sesuai data ada 725 orang. Nominal deposit macam-macam, dari Rp 500 ribu sampai ada yang Rp 174 juta. Akumulasi dari data 500 member saja sudah mencapai Rp 2 miliar," papar Roy.

Dampak dan Implikasi dari Kasus Ini

Kasus investasi bodong di Blora ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban yang terdiri dari guru dan murid menunjukkan bahwa penipuan ini menyasar berbagai kalangan, termasuk mereka yang mungkin kurang memahami risiko investasi.

Para korban kini menghadapi kerugian finansial yang signifikan, dengan beberapa di antaranya kehilangan tabungan dalam jumlah besar. Hal ini berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga dan aktivitas sehari-hari mereka. Otoritas setempat diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga