Ijazah Jokowi Digugat Lagi, Kuasa Hukum: Respons Datar-datar Saja
Ijazah Jokowi Digugat Lagi, Kuasa Hukum: Respons Datar

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait keaslian ijazahnya. Kali ini, gugatan diajukan oleh pengacara asal Klaten, Sigit Pratomo, ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Pihak Jokowi pun buka suara menanggapi gugatan tersebut.

Gugatan Dilayangkan ke PN Solo

Dilansir dari detikJateng, Selasa (5/5/2026), Sigit Pratomo menggugat Jokowi dengan tuduhan melawan hukum. Sigit menilai Jokowi tidak pernah hadir dalam persidangan sebelumnya dan tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya.

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak melawan hukum. Irpan merujuk pada putusan-putusan sebelumnya yang tidak pernah memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Dalam putusan yang selama ini diperiksa dan diadili, baik yang diajukan oleh Bambang Tri di PN Jakarta Pusat, maupun oleh Muhammad Taufiq, Top Taufan, dan Bangun Sutoto, sama sekali tidak ada amar putusan yang menghukum atau memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan ijazah Fakultas Kehutanan UGM kepada publik. Itu tidak ada," kata Irpan di PN Solo.

Irpan menilai pemohon tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat. Ia juga mengungkapkan bahwa Jokowi sudah mengetahui gugatan tersebut dan menyikapinya dengan santai.

"Respons Pak Jokowi terkait perkara ini datar-datar," ucapnya.

Gugatan Dinilai Santun

Irpan juga menilai isi gugatan tersebut santun. Ia menyebut tidak ada dalil yang menyerang kehormatan Jokowi.

"Di dalam formulasi gugatannya nampak santun. Jadi tidak terdapat dalil gugatan yang sifatnya menyerang kehormatan diri Pak Jokowi, seperti gugatan-gugatan sebelumnya. Kami juga menanggapi dengan nada dan sikap yang humanis," ujarnya.

Pihak Penggugat: Belum Tahu Ijazah Asli atau Tidak

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng Maharasri, mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah ijazah Jokowi asli atau tidak. Pihaknya hanya mengakui bahwa Jokowi adalah alumni UGM.

"Prinsipnya, gugatan kita tidak mengakui ijazah Pak Jokowi asli, tapi ingin Pak Jokowi hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah. Mengenai ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak asli, yang bersangkutan yang tahu," kata Ajeng.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga