PDIP Kritik Menteri HAM Soal Wacana Tim Asesor Aktivis HAM
PDIP Kritik Menteri HAM Soal Asesor Aktivis HAM

Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, melontarkan kritik terhadap wacana pembentukan tim asesor aktivis hak asasi manusia (HAM) yang diusulkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai. Menurut Andreas, keberadaan tim asesor justru berpotensi menjadi alat untuk melindungi para pelanggar HAM.

"Pernyataan Menteri HAM bahwa KemHAM akan membentuk asesor untuk memberikan legitimasi siapa yang disebut aktivis HAM dan bukan, terdengar janggal. Justru hal ini bisa menjadi alat yang melindungi pelanggar HAM," ujar Andreas kepada wartawan pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sama saja dengan negara yang menjadi pelindung bagi para pelanggar HAM. Andreas menambahkan bahwa pelanggar HAM pada umumnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan, uang, atau senjata, sedangkan aktivis HAM berasal dari masyarakat sipil yang minim akses terhadap ketiga hal tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Aktivis HAM melakukan pembelaan dengan modal rasa kemanusiaan dan keberanian. Lalu, di mana sebenarnya posisi pemerintah?" tanyanya.

Andreas berharap pemerintah berperan sebagai pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran HAM, bukan justru menjadi pelindung para pelanggar. Ia khawatir jika pemerintah yang berkuasa ikut menentukan dan memberi legitimasi siapa aktivis HAM, maka kecenderungannya pemerintah akan menjadi "pelindung pelanggar HAM".

Penjelasan Menteri HAM Soal Tim Asesor

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan rencana pembentukan tim asesor untuk aktivis atau pembela HAM. Tim ini akan bekerja di bawah sejumlah komisi nasional setelah Undang-Undang HAM yang baru berlaku.

"Pembela HAM ada yang dibayar dan tidak dibayar. Untuk menghindari salah kaprah, perlu ada tim seleksi berdasarkan kriteria tertentu," kata Pigai pada Kamis, 30 April 2026.

Tim asesor akan berada di bawah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komnas Disabilitas, tergantung kasus yang dibela. Pigai menegaskan bahwa setelah ada undang-undang yang menyatakan pembela HAM tidak bisa dipidana, banyak pihak akan mengklaim sebagai pembela HAM, sehingga seleksi diperlukan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga