Trump Keluarkan Larangan Keras untuk Israel Soal Pemboman di Lebanon
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan keras yang melarang Israel melakukan pemboman atau bombardir terhadap Lebanon. Larangan ini disampaikan setelah sebelumnya Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata antara kedua negara untuk jangka waktu 10 hari.
Penanganan Terpisah antara Lebanon dan Iran
Dalam pernyataannya, Trump menekankan bahwa situasi di Lebanon akan ditangani secara terpisah dari Iran. Ia memastikan bahwa keberadaan kelompok bersenjata Hizbullah di Lebanon juga akan ditangani dengan cara yang tepat dan tidak dikaitkan langsung dengan isu Iran.
"Situasi di Lebanon dan keberadaan kelompok bersenjata Hizbullah di negara itu akan ditangani secara terpisah dari Iran dan dengan cara yang tepat," tegas Trump, seperti dilaporkan oleh Aljazeera pada Jumat, 17 April 2026.
Larangan Keras dan Pernyataan "Cukup Sudah"
Trump secara eksplisit melarang Israel untuk kembali membombardir Lebanon. Ia menegaskan bahwa agresi militer Israel di Lebanon sudah mencapai titik yang cukup dan tidak boleh dilanjutkan.
"Israel tidak akan lagi membom Lebanon. Mereka DILARANG melakukannya oleh AS. Cukup sudah!!!" tulis Trump dalam unggahan di platform Truth Social, menegaskan posisi tegas pemerintah Amerika Serikat dalam konflik ini.
Latar Belakang Gencatan Senjata 10 Hari
Sebelumnya, pada Kamis, 16 April 2026 pagi waktu AS, Donald Trump mengumumkan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon. Gencatan senjata ini dimulai pada tengah malam waktu setempat, baik di Tel Aviv maupun Beirut.
"Saya baru saja melakukan percakapan yang luar biasa dengan Presiden Joseph Aoun yang sangat dihormati, dari Lebanon, dan Perdana Menteri Bibi Netanyahu, dari Israel. Kedua pemimpin ini telah sepakat bahwa untuk mencapai perdamaian antara negara mereka, mereka akan secara resmi memulai gencatan senjata selama 10 hari pada pukul 17.00 sore EST," jelas Trump dalam pengumuman resmi via Truth Social.
Mediasi AS dan Dampak Konflik
Pengumuman gencatan senjata ini disampaikan menyusul pembicaraan langsung yang tergolong langka antara Duta Besar Israel dan Lebanon di Washington DC. Pembicaraan tersebut dimediasi oleh Amerika Serikat pada Selasa, 14 April 2026.
Lebanon terseret ke dalam perang Timur Tengah sejak 2 Maret 2026, setelah kelompok Hizbullah yang bermarkas di negara itu dan didukung Iran melancarkan serangan terhadap Israel. Sejak saat itu, serangan udara Israel telah menewaskan lebih dari 2.000 orang dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi di Lebanon. Tel Aviv juga mengerahkan pasukan darat ke wilayah selatan Lebanon, dekat perbatasan wilayahnya.
Dengan larangan keras dari Trump, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat, sementara upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah terus diupayakan melalui diplomasi dan mediasi.



