Jakarta - Sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan framing terhadap video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang dinilai telah menistakan agama Kristen melalui sebuah video dan podcast.
Dugaan Framing Video Ceramah JK
Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan bahwa pihaknya menilai apa yang disampaikan oleh ketiga terlapor dalam video atau podcast tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana. "Kami menganggap bahwa apa yang mereka sampaikan dalam video atau podcast yang mereka lakukan, kami anggap mereka telah memframing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana," ujarnya di gedung Bareskrim, Senin (4/5/2026).
Syaefullah menegaskan bahwa pernyataan Ade Armando dianggap telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurutnya, pernyataan tersebut terbukti memicu reaksi negatif dari umat Kristen terhadap isi ceramah Jusuf Kalla. "Itu sudah terbukti dengan bagaimana dampak dari podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan," tutupnya.
Laporan Sebelumnya ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Ade Armando dan Permadi Arya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan memotong video ceramah Jusuf Kalla hingga memicu kegaduhan. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 20 April 2026, dengan nomor laporan LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan diajukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka menuding adanya penghasutan dan provokasi melalui konten yang beredar. Potongan video ceramah JK disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook. Konten tersebut dinilai memantik kebencian dan menyerang kehormatan JK.
Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Video
Polisi masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla yang disebut telah memicu kegaduhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa video ceramah tersebut masih dianalisis. "Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji," katanya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026). Analisis dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik yang telah tersertifikasi. "Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujarnya.
Selain itu, Budi mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan administrasi penyelidikan. Pelapor dan saksi akan dilayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. "Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti," kata dia.



