Dugaan Penipuan Jual Beli di Semarang, Kuasa Hukum Bantah
Musa, warga Nyatnyono, Kabupaten Semarang, menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan jual beli. Kuasa hukumnya menyatakan kasus ini sebenarnya persoalan utang-piutang ratusan juta rupiah, bukan transaksi jual beli seperti dakwaan jaksa.


