Baleg DPR Bahas Putusan MK: Hanya BPK Hitung Kerugian Negara
Badan Legislasi DPR masih membahas Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan hanya BPK yang berhak menghitung kerugian negara. Rapat kerja akan mengundang BPK, BPKP, hingga Mahkamah Agung.


